Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Kritik Polda Jabar soal Pegi Setiawan, Begini Reaksi Mabes Polri

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |12:01 WIB
Wapres Kritik Polda Jabar soal Pegi Setiawan, Begini Reaksi Mabes Polri
Pegi Setiawan/ Okezone
A
A
A

Pengadilan Negeri (PN) Bandung  menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah, sehingga harus dibebaskan.

Wapres mengatakan bebasnya Pegi Setiawan menunjukkan Polda Jawa Barat kurang teliti dalam menanggani kasus tersebut. Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.

"Memang ada berarti kekurang-telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui pra peradilan," ujar Wapres Maruf.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement