Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penipu Modus Struk Palsu Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Indra Siregar , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |17:27 WIB
Penipu Modus Struk Palsu Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Polisi menangkap pelaku penipuan modus struk palsu (Foto: Indra Siregar)
A
A
A

Ia juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan membayar utang.

"Menurut pelaku, barang elektronik yang diperoleh dari hasil menipu dijual dan uangnya dihabiskan untuk membayar utang, dan sebagian lagi untuk membeli kebutuhan pribadinya," ujarnya.

Lebih lanjut, BIM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Tersangka BIM terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement