JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
"Betul akan digelar Operasi Patuh Jaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Eddy menjelaskan, operasi Patuh Jaya 2024 tersebut akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Menurutnya, terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi penindakan oleh petugas. Rinciannya yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.
Selanjutnya pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebjh dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.