Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu 99,62 Gram, Remaja di Depok Ditangkap Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |10:53 WIB
 Simpan Sabu 99,62 Gram, Remaja di Depok Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, seorang remaja diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok saat sedang patroli di wilayah Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota Depok.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @depokhariini terlihat seorang remaja pria berbaju putih dalam keadaan diborgol diminta polisi menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu. Terlihat narkoba jenis sabu dikemas dengan plastik klip hingga bekas bungkusan permen di taruh di sejumlah lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan, pemuda tersebut baru selesai mengedarkan sebanyak 9 bungkus ubas (sabu -red) yang dikemas berbentuk permen dengan istilah khusus yang digunakan mereka: 3 bungkus warna abu-abu (sapi), 4 bungkus warna biru (kambing), dan 2 bungkus warna hijau (kelinci) di beberapa titik lokasi," tulis caption laman Instagram @depokhariini dikutip, Sabtu (13/7/2024).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement