JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengkaji kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Bahkan, Wahyu menegaskan bahwa kepolisian sangat terbuka dan meminta masyarakat turut serta memberikan masukan dalam penanganan kasus tersebut.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan dalam penanganan kasus Vina ini," kata Wahyu saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Bareskrim Polri, kata Wahyu, hanya akan mengasistensi Polda Jawa Barat (Jabar) usai salah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ungkap jenderal bintang tiga itu.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.