BANDARLAMPUNG - Polda Lampung telah mengantongi identitas penyuplai senjata api anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam dalam kasus penembakan peluru nyasar yang menewaskan salah seorang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Polda Lampung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah 3 tersangka yaitu MSM, RH dan S. Saat ini sudah tahap 1 berkasnya dikirim ke Kejati Lampung," ujar Umi saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Terkait siapa penyalur atau penyuplai senpi anggota DPRD tersebut, Umi menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian terkait alamat yang telah disebutkan oleh tersangka Mukadam.
"Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah itu di Pahoman disaksikan oleh RT setempat, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan kematian seorang warga oleh Anggota DPRD Lamteng, Muhammad Saleh Mukadam (MSM).