Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Lodaya 2024, Sasar Pengendara Motor dan Mobil yang Main HP

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |09:33 WIB
 Operasi Patuh Lodaya 2024, Sasar Pengendara Motor dan Mobil yang Main HP
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Tindakan yang dilakukan terhadap pelaku pelanggaranadalah tilang elektronik dan blanko teguran.

"Sasarannya, pengemudi atau pengendara kendaraan motor yang menggunakan ponsel atau Hp saat berkendara," bebernya.

Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak mengenakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan savety belt.

"Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengemudi dalam pengaruh narkoba atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement