Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Investor Bisa Kuasai Lahan IKN 190 Tahun, Jokowi : Itu Sesuai Undang-Undang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |14:07 WIB
Investor Bisa Kuasai Lahan IKN 190 Tahun, Jokowi : Itu Sesuai Undang-Undang
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

Ketiga, hak pakai untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Sehingga totalnya, HGU yang bisa dikantongi para investor bisa selama 190 tahun. Kemudian HGB total yang diberikan selama 180 tahun, sedangkan untuk Hak Pakai diberikan selama 180 tahun.

"Pemberian hak atas tanah melalui 1 siklus pertama sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria pertanahan berdasarkan permohonan dari Otorita Ibu Kota Nusantara," tulis ayat (3).

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement