JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, terkait perkembangan kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Sigit menjelaskan, saat ini tim dari Bareskrim Polri tengah mendalami sejumlah laporan yang masuk terkait kasus Vina. Termasuk soal laporan adanya kesaksian palsu oleh sejumlah saksi di kasus tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat, dan saat ini pendalaman sedang kita lakukan," kata Sigit usai Rakorwas Kompolnas di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Sigit menuturkan, tim dari Propam dan Itwasum juga turut dikerahkan untuk mendalami peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Vina.
"Kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada. Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu pada 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit memastikan bakal menyampaikan seluruh temuan yang didapati penyidik kepada masyarakat secara transparan.
"Pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucap Sigit.
Sebelumnya pada 21 Mei lalu Pegi ditangkap dan kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku dan otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Atas status tersebut, Pegi melalui kuasa hukumnya pun mengajukan Praperadilan ke PN Bandung. PN Bandung memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).
Melalui putusan tersebut, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan harus batal demi hukum.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan proses evaluasi masih terus dilakukan oleh masing-masing divisi. Ia menyebut evaluasi juga dilakukan menentukan langkah yang nantinya akan diambil terkait kasus tersebut.
"Proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, teman-teman dari Propam dengan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, sedang dalam proses," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7).
(Awaludin)