Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Acak-Acak Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang Terkait Korupsi dan Pemerasan ASN

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |17:16 WIB
KPK Acak-Acak Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang Terkait Korupsi dan Pemerasan ASN
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang/Okezone
A
A
A

SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang.

KPK menyebut kasusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024.

Pantauan Okezone di Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024), petugas KPK juga memasuki kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Kantornya berlokasi di lantai 6 Gedung Moch. Ichsan. Beberapa petugas KPK berseragam tampak keluar ruangan tersebut sekira pukul 15.39 WIB.

Sementara itu, hingga sore ini puluhan wartawan masih terlihat menunggu di depan Kantor Wali Kota Semarang. Beberapa petugas KPK masih berada di dalam.

Sejumlah ASN Pemkot Semarang berseragam korpri juga tampak mendampingi penyidik antirasuah. Mereka kemudian turun lift dan menuju gedung depan tempat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) berkantor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement