Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya paksa berupa penyitaan tiga mobil yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sayangnya, Asep tak merinci konstruksi perkaranya.
"Perkara dengan ASDP sudah melakukan upaya paksa ya. Ada tiga unit mobil dan lain-lain," kata Asep Guntur, Kamis 18 Juli.
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya memastikan bahwa dugaan korupsi di lingkungan ASDP sudah masuk penyidikan.
"Ini baru masuk penyidikan, tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa. Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tetapi betul upaya paksa itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP," katanya.
(Arief Setyadi )