Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

51 Calon Siswa Dianulir, Massa Geruduk Kantor Wali Kota Depok

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |14:03 WIB
51 Calon Siswa Dianulir, Massa Geruduk Kantor Wali Kota Depok
Ilustrasi demonstrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Massa aksi juga membawa berbagai macam spanduk bertuliskan aspirasi-aspirasi mereka. “Pak Wali Kota, kami warga Depok, anak kami belum dapat sekolah,” tulis dalam spanduk.

Skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok mencuat. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkap kronologi terkuaknya praktik tersebut.

"Pada saat pendaftaran PPDB tahap kedua, ditemukan anomali data oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan panitia PPDB di salah satu SMA di Depok. Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMP. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu 17 Juli 2024.

Ade menjelaskan, ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement