JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar rekonstruksi kasus kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata tv di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, 19 Juli 2024.
“Besok, hari Jumat akan kita lakukan konstruksi di lokasi,” kata Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Menurut Agung, dalam rekonstruksi itu, polisi bakal menyinkronkan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di TKP.
“Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah-langkah selanjutnya tentu kita ingin memasuki tahap berikutnya dari setelah rekonstruksi ini adalah kita membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada di mana,” ujar Agung.