JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengakui bahwa pihaknya kesulitan dalam mengungkap kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.
"Saat ini proses penyidikan ini cukup panjang. Karena dari mulai kita mendapatkan data, kemudian data ini diteliti lebih lanjut oleh Korlantas," kata Djuhandani saat konferensi pers di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
"Waktu itu kita juga setengah mati mendapatkan data-data yang dari TKP, ada data-data yang kita dapatkan, mungkin sampai Pak Yusri (Dirregident Korlantas Polri) agak pusing nerima telepon saya, karena diuji lagi," sambungnya.
Djuhandani menjelaskan, hingga saat ini proses penyidikan hanya fokus pada tujuh tersangka asal Indonesia. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada keterlibatan warga negara asing (WNA), dalam tindak pidana tersebut.
"Sehingga kita proses penyidikan yang ada pada saat ini masih pada lingkup kepada tersangka yang ada," katanya.