JAKARTA - Presiden Jokowi diminta segera menerbitkan Surat Presiden (surpres) pergantian komisioner KPU pusat. Pasalnya, pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 perlu dipersiapkan secara matang. Karena itu, seluruh unsur pimpinan KPU di pusat harus terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal.
"Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Dari sisi penyelenggaraan, pilkada serentak ini diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding. Ada keterlibatan pendukung dari partai politik, ormas, elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.
BACA JUGA: