BEKASI - Polisi tengah mendalami dugaan pembunuhan terhadap Waryanto (51), pegawai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang yang ditemukan tewas pada Rabu 17 Juli 2024. Kini, polisi masih menunggu hasil autopsi.
Saat ditemukan, jasad Waryanto ditemukan dengan posisi kaki dan tangan terikat, bahkan kepalanya turut ditutupi karung.
"Kamis dilakukan autopsi pukul 16.00 WIB, kemungkinannya Jumat sudah keluar hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (19/7/2024).
Firdaus menerangkan, saat jasad Waryanto ditemukan, polisi tidak menemukan luka-luka di sekujur tubuh korban. Sebab itu, proses autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.
"Makanya, saat itu mayat kami langsung larikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi juga sudah memeriksa 11 saksi untuk menguak kasus ini. Belasan saksi yang diperiksa ini terdiri dari kerabat kerja, tetangga kontrakan dan keluarga.
"Korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi saksi yang sudah kami interogasi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )