Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Bisa Dipidanakan, Dugaan Pelecehan Jurnalis di KRL Berujung Damai

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |20:11 WIB
Tak Bisa Dipidanakan, Dugaan Pelecehan Jurnalis di KRL Berujung Damai
Tidak bisa dipidanakan, dugaan pelecehan seksual di KRL berujung damai (Foto : MNC Media/Ari Sandita)
A
A
A

Dia pun meminta maaf dan semua video tersebut telah dihapus dari ponselnya.

"Saya minta maaf banget atas kejadian ini, sudah buat perjanjian isinya tidak akan mengulang lagi semuanya. Saya gak sengaja, saya kan habis dari Klender mau ke Juanda, saya videoin, saya enggak sengaja, enggak sengaja saya. Enggak mungkin saya gunakan untuk apalah (disalahgunakan), sudah semuanya dihapus," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement