Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peran Harvey Moeis-Helena Lim di Kasus TPPU: Bagi-Bagi Hasil Korupsi Berkedok CSR

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |13:28 WIB
Peran Harvey Moeis-Helena Lim di Kasus TPPU: Bagi-Bagi Hasil Korupsi Berkedok CSR
Harvey Moeis dan Helena Lim saat digelandang di kasus TPPU (Foto: Okezone/Ari)
A
A
A

Dia mengungkap, dugaan korupsi timah tahun 2015-2022 tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung RI menyerahkan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel pada Senin (22/7/2024) ini. Penyerahan itu merupakan tanggung jawab penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP.

"Tentu penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti. Itu yang dimaksudkan supaya dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada error inpersona maupun inobjektif," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement