Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Peredaran Obat Perangsang Seks Sesama Jenis, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |16:59 WIB
Bongkar Peredaran Obat Perangsang Seks Sesama Jenis, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Kasus obat perangsang seks sesama jenis, polisi tetapkan tiga tersangka (Foto : MNC Media/Riana R)
A
A
A

Adapun para tersangka adalah RCL selaku importer poppers di Bekasi Utara, P selaku importer poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.

"Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya 3, RCL, P, dan MS," katanya.

Selain itu, inisial E dan L merupakan warga negara asing (WNA) selaku eksporter dari China.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement