Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pj Gubernur Heru Tak Beri Sanksi Kepsek yang Rekrut Guru Honorer Tak Sesuai Aturan

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |04:01 WIB
Pj Gubernur Heru Tak Beri Sanksi Kepsek yang Rekrut Guru Honorer Tak Sesuai Aturan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
A
A
A

Sebelumnya, kisruh ratusan guru honorer di Jakarta dipecat mendadak membuat resah para guru. Terkait nasib tenaga pendidik itu selanjutnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta , Heru Budi Hartono buka suara.

Heru Budi membantah bahwa cleansing itu bukanlah untuk memberhentikan guru. Akan tetapi, ini adalah sebatas proses untuk mendata 107 guru honorer di Jakarta untuk didistribusikan mengajar ke sekolah lain yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.

"Gini cleansing itu pertama saya ucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan, cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru. Cleansing ini memadupadankan data supaya benar benar mendapatkan data yang akurat, untuk apa? untuk supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan pekerjaan dengan baik," kata Heru.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement