"Satu syarat wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem," ujarnya.
Lebih lanjut, Hermawi memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk menentukan Bacawagub sepekan sebelum batas pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) yang dilaksanakan 27 Agustus 2024.
"Selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2024, tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu tiga hari berarti tanggal 25 dan seterusnya kira-kira seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, Anies Baswedan mengungkapkan bursa cawagub akan dibahas bersama-sama.
“Dan saya ingin sampaikan kepada semua, amanat yang dibebankan ini di antaranya adalah tugas untuk menyusun pasangan dan Insya Allah akan dibahas bersama-sama. Harapannya, kita akan bisa bekerja sama dengan lebih banyak partai yang lain,” kata Anies kepada wartawan.
Anies menuturkan, komunikasi dengan partai lain sudah terjalin. Ia pun berharap, partai politik lainnya bisa mengikuti jejak PKS dan Nasdem.
“Komunikasi sudah ada, Insya Allah akan diperjelas, dilanjutkan yang selama ini kita sudah dengar sudah deklarasi sebelumnya pertama adalah PKB, kedua adalah PKS dan kita sudah melakukan pembicaraan dan Nasdem sudah melakukan pembicaraan dengan partai lain,” ujarnya.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem resmi mengusung Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim didampingi Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Nasdem Willy Aditya di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/7/2024).
"Menyepakati untuk Pilkada DKI, Pak Surya Paloh memimpin rapat langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem," kata Hermawi dalam jumpa pers.
(Khafid Mardiyansyah)