Temuan indikasi penyiksaan itu diperoleh dari berbagai keterangan para pihak. Hal ini dilakukan agar LPSK bisa menentukan secara obyektif keputusan untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang hendak mengajukan permohonan perlindungan.
"Sehingga kami perlu menggali lebih dalam sifat pentingnya keterangan dari masing-masing pihak yang mengajukan permohonan perlindungan," kata dia.
BACA JUGA:
Tak hanya dari berbagai keterangan, LPSK juga telah melakukan pendalaman melalui dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus itu. Bahkan LPSK juga harus membuka kembali salinan putusan atas kasus pembunuhan tersebut.
"LPSK juga melakukan pendalaman dari beberapa dokumen baik itu visum lalu kemudian juga salinan putusan, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan kira-kira untuk yang mana yang tepat," tutupnya.
(Salman Mardira)