Bukannya iba melihat kondisi pacarnya yang sudah dalam kondsi berlumuran darah. Pelaku kembali memperkosa korban untuk kedua kalinya.
“Tersangka menyeret korban ke pinggir parit dekat jembatan . Tersangka kembali melakukan hubungan badan lagi kepada korban saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kemudian korban ditenggelamkan ke dalam parit tersebut sambil pelaku injak bagian pantat dan kakinya agar tubuh korban masuk kedalam lumpur parit tersebut dan menyisakan sedikit kakinya saja,”tandasnya.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap setelah beberapa hari buron. Bahkan petugas terpaksa menembak pelaku paa bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kasus ini terbongkar setelah jenazah korban ditemukan warga di Jalan Parit Atmo, Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko tepatnya di jembatan aliran parit jalan pada 17 Juli 2024.
(Salman Mardira)