Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

22 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah

Bambang Sugiarto , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |17:24 WIB
22 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah
Polisi Tangkap 22 Anggota PSHT
A
A
A


JEMBER - Polres Jember mengamankan 22 orang anggotaan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang melakukan pengeroyokan anggota polisi dari Polsek Kaliwates Aipda Parmanto Indra Jaya.

Mereka langsung diperiksa tertutup di ruang penyidikan Polres Jember. Selain itu, polisi juga menyita puluhan sepeda motor berikut baju dan alat komunikasi.

“Polisi menangkap 22 orang anggota PSHT Jember yang diduga menjadi pelaku aksi pengeroyokan,”ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (23/7/2024).

Bayu melanjutkan, dari 22 orang yang diamankan, 2 diantaranya masih anak-anak di bawah umur. “ Dua pelaku yang ditangkap adalah anak di bawah umur,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan awal, mereka yang diamankan ada yang mengaku memukul korban, melempar batu namun ada juga yang mengaku hanya bersorak sorai.

Diharapkan dari 22 orang tersebut ada pelaku yang ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jember.

“Sejauh ini kita masih belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan intensif atas 22 orang anggota PSHT,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, seorang polisi menjadi korban pengeroyokan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jember, Jawa Timur

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement