CIREBON - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024). Dukungan terhadap Saka Tatal pun terus mengalir.
Salah satunya dari kerabat atau teman masa kecil Saka Tatal. Mereka terlihat kompak saat hadir di PN Kota Cirebon dengan memakai hoodie atau sweter berwarna hitam bertuliskan 'Perkasa'.
"Perkasa ini kepanjangan dari Perjuangkan Keadilan Saka. Ini adalah sebuah bentuk dukungan dari rekan-rekan Saka," ucap salah satu kerabat Saka Tatal, Adam.
Adam bersama teman-teman lainnya mengaku sempat terkejut saat Saka Tatal pertama kali didakwa menjadi tersangka pembunuhan.
"Sangat kaget. Kok tiba tiba Saka dibawa, kenapa? Kan belum tahu pas awal-awal," akunya.
Adam meyakini, jika teman sejak kecilnya itu bukanlah pelaku pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
"Kami yakin sejak 2016 bahwa Saka Tatal tidak melakukan pemerkosaan dan pembunuhan," katanya.
Adam menceritakan sosok Saka Tatal di mata para kerabatnya. Ia menyebut, Saka Tata merupakan sosok yang pendiam.
"Dibandingkan teman-teman lain kalau menurut saya Saka itu lebih pendiam, enggak banyak ngomong," ujarnya.
Adam menambahkan, sejak kecil dirinya dan Saka Tatal selalu bermain bersama. Mulai dari bermain sepak bola hingga memancing.
"Yang jelas saya sering main layangan dengan Saka juga mancing. Jadi kita kalau sore jam 4-5 itu main bola di SD. Kebetulan itu SD saya dan Saka sejak kecil," pungkasnya.
Untuk diketahui, Saka Tatal mendaftarkan permohonan PK kasusnya ke PN Kota Cirebon pada 8 Juli 2024 lalu. Dalam permohonan PK, Saka Tatal yang telah menjalani hukuman 8 tahun sebagai terpidana kasus tewasnya Vina-Eky, menyertakan novum untuk diajukan kepada hakim.
Antara lain adalah hasil putusan hakim tunggal praperadilan PN Bandung terhadap Pegi Setiawan. Kemudian keterangan dari Dede Ruswanto, yang mengaku telah berbohong dalam kesaksiannya pada kasus tewasnya Vina dan Eky.
Selain itu, ada juga ratusan dokumen berbentuk foto dan 5 berbentuk visual yang diserahkan.
Sidang PK Saka Tatal ini dipimpin oleh tiga hakim perempuan yakni, Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
(Arief Setyadi )