Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara 15 Eks Pegawai Tersangka Pungli Rutan KPK Rampung, Segera Disidangkan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |18:05 WIB
Berkas Perkara 15 Eks Pegawai Tersangka Pungli Rutan KPK Rampung, Segera Disidangkan
Berkas perkara 15 eks pegawai KPK rampung dan diserahkan ke PN untuk segera disidangkan FOTO ISTIMEWA
A
A
A

“Nantinya dalam dakwaan Tim Jaksa akan dibuka peran dari para tahanan yang memberikan sejumlah uang ke para Terdakwa diantaranya Nurhadi, Emirsyah Sataar, Dodi Reza Alex Noerdin Muhammad Azis Syamsudin, Yoory Cornelis, Firjan Taufa dan Sahat Tua Simanjuntak,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 15 orang terlibat dalam kasus pungli rutan KPK. 15 orang tersebut terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement