JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024). Dari tangan YS, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porche yang diduga hasil pemerasan.
“Dari kegiatan dimaksud, diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit Smartphone merk Iphone dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (25/7/2024).
Tessa menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.
“Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan ‘oknum’ tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya.
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)