Barang buktinya uang tunai Rp300 juta dari rumah tersangka, satu unit mobil Porsche berikut STNK terkait kejadian kemarin, satu unit mobil Alphard yang berkaitan dengan pada Januari 2023, dua unit handphone dan dua buku tabungan.
"Saya ingatkan kepada seluruh pengusaha maupun pemerintah daerah Kabupaten Bogor, apabila ada orang yang mengaku sebagai aparatur penegak hukum baik dari institusi kepolisian, institusi kejaksaan, institusi KPK atau institusi pengadilan yang di mana dengan tipu muslihat atau memperdaya korban secara laporkan ke kami untuk ke Polres bisa langsung tanyakan kepada saya sebagai Kapolres mengenai kebenaran hal tersebut," pungkasnya.
(Arief Setyadi )