Menurutnya, perselingkuhan ini terkuak ketika dirinya mendapati catatan (Diary) istrinya yang di dalamnya tertulis kisah cinta terlarang antara istrinya dan A. Ia mengaku sudah menghubungi oknum ASN itu, agar tidak menghubungi istrinya.
“Saya sudah menghubungi oknum ASN itu agar tidak hubungi istri saya, mengingat kami memiliki anak yang masih kecil,” katanya.
Namun, upaya mempertahankan rumah tangga Zam Indra tak bisa diselamatkan. Akibat perselingkuhan oknum ASN A dan AJ berujung pada perceraian pada 2023 lalu.
“Setelah mendapat akta cerai, mantan istri saya ini langsung ke Jakarta bertepatan dengan dinas luar kota untuk menemui oknum itu dan melakukan pernikahan siri,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari hubungan ini, A dan JA telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada Mei 2024 lalu. “Saya yakin, dia memilih tugas belajar di Palembang agar bisa dekat dengan Istri saya,” tukasnya.