JAKARTA - Benarkah sosok inisial T pengendali judi online ada kaitannya dengan konsorsium 303? Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya informasi mengenai skema kerajaan dan konsorsium 303 mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Namun Polri menyatakan bahwa sejauh ini belum menemukan hasil temuan terkait dengan munculnya dokumen kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya judi online.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap alasannya membongkar sosok T diduga pengendali judi online di Kamboja. "Saya menyebut korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka (pekerja migran Indonesia) dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," ujar Benny, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, fokus BP2MI sejatinya mengurusi TPPO, hanya saja dalam temuannya, TPPO yang dialami pekerja migran Indonesia berkaitan dengan judi online.
Misalnya, di Kamboja, banyak pekerja migran justru dipekerjakan ke dalam bisnis judol secara ilegal, yang diduga dilakukan sosok T tersebut. Namun dia mengatakan, apakah sosok T yang disebutnya itu terkait dengan Konsorsium 303 yang beberapa waktu lalu menghebohkan.
"Fokus kami kepada TPPO sehingga harapan kami, ini kan namanya masih dugaan, harapan kami karena bisnisnya adalah judi online dan scamming online, kalau ini bisa diungkap dan diusut maka saya meyakini penempatan PMI ilegal ini bisa berhenti," tuturnya.
Maka itu, kata dia, manakala persoalan judol itu diberantas, tentu penempatan pekerja migran secara ilegal pun bisa dihentikan. Namun, terdapat missleading dalam pemberitaan TPPO yang telah disampaikannya dalam pidatonya dan rapat terbatas di Istana, khususnya yang ada kaitannya dengan judol dan judol dan scamming online.