LAMPUNG - Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap pria berinisial MA (39) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur karena melakukan pembunuhan terhadap tetangganya bernama Sabran Suhri (34). Pelaku mengaku sakit hati setelah ibunya dicaci maki oleh korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur pada Senin (29/7/2024) pukul 16.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, pelaku ditangkap usai peristiwa pembunuhan tersebut.