Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pentagon: 3 Orang yang Rencanakan Serangan 9/11 Tanda Tangani Kesepakatan Praperadilan

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |18:31 WIB
Pentagon: 3 Orang yang Rencanakan Serangan 9/11 Tanda Tangani Kesepakatan Praperadilan
Dephan AS mengatakan tiga orang yang dituduh merencanakan serangan 11 September 2001 di AS (Foto: EPA)
A
A
A

WASHINGTON - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Dephan AS) mengatakan tiga orang yang dituduh merencanakan serangan 11 September 2001 di AS telah menandatangani perjanjian praperadilan.

Khalid Sheikh Mohammed, Walid Muhammad Salih Mubarak Bin Attash, dan Mustafa Ahmed Adam al-Hawsawi telah ditahan di pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba, selama bertahun-tahun tanpa diadili.

Rincian kesepakatan tersebut belum diumumkan, tetapi media AS mengatakan bahwa orang-orang tersebut akan mengaku bersalah sebagai imbalan atas persetujuan jaksa penuntut untuk tidak menuntut hukuman mati.

Hampir 3.000 orang di New York, Virginia, dan Pennsylvania tewas dalam serangan tersebut, yang memicu "Perang Melawan Teror" serta invasi ke Afghanistan dan Irak.

Brett Eagleson, presiden 9/11 Justice, sebuah organisasi yang mewakili para penyintas 9/11 dan keluarga korban, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada BBC bahwa keluarga-keluarga tersebut sangat terganggu oleh kesepakatan pembelaan ini.

Ia mengatakan proses tersebut kurang transparan dan mendesak pihak berwenang untuk mencari informasi lebih lanjut tentang peran Arab Saudi dalam serangan tersebut.

"Sungguh menyakitkan mendengar bahwa ada kesepakatan pembelaan hari ini yang memberikan apa yang diinginkan para tahanan di Teluk Guantanamo,” terang Terry Strada, yang kehilangan suaminya Tom, kepada Program Today BBC.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement