JAKARTA - Dua organisasi masyarakat (ormas) saling serang di lahan kosong di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Keributan terjadi lantaran sengketa tanah. Tampak kedua ormas saling kejar dan saling serang di Jalan KH Hasyim Pondok Cabe, Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Senin 22 Juli 2024.
Dalam peristiwa tersebut, tiga petugas keamanan terluka hingga menjalani perawatan di rumah sakit. Atas dasar itu, kuasa hukum korban, Jona Lely Isabella meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Bahkan ia berharap pelaku yang memukul maupun yang membawa sajam ditangkap dan diproses.
“Kami menyayangkan dan prihatin atas terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap petugas keamanan yang sedang bertugas menjaga aset perusahaan. Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku dapat dihukum secara adil," tegas Jona Lely yang juga merupakan kuasa hukum PT SKJM dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Jona menjelaskan, usai penyerangan itu para korban dibawa ke rumah sakit tak jauh dari lokasi. Perusahaan pun, lanjut Jona, menanggung segala pengobatan, operasi, hingga perawatan korban. Tidak hanya itu, kejadian itu juga telah dilaporkan pihaknya ke Mapolres Metro Jakarta Barat dengan Nomor laporan STT LP/B/858/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
"Kasus itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," ungkap Jona.