JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam hingga narkotika.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung menuturkan, sembilan remaja yang diduga ingin melakukan tawuran itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Sebanyak sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat,” kata M Hari Agung kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).
Agung menjelaskan, enam remaja diantaranya diamankan di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk. Dari tangan remaja itu, polisi menyita senjata tajam hingga busur panah yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
“Di lokasi ini, enam remaja diamankan bersama dengan lima buah senjata tajam, di antaranya tiga celurit dan dua busur panah,” ujarnya.