JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Audrey Davis (AD) untuk diperiksa, pada Selasa 6 Agustus 2024. Putri kandung musisi David Bayu 'Naif' itu akan diminta klarifikasi terkait video syur mirip dirinya.
"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Menurut Ade, pemeriksaan Audrey Davis dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait viralnya video porno yang pemerannya mirip Audrey.
"Diperiksa di ruang riksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ di lantai lima Gedung Ditreskrimum PMJ," tuturnya.
Polisi telah menangkap dua penyebar video syur mirip Audrey Davis berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan banyak pengikut dan keuntangan demi memenuhi kebutuhan ekonominya.