Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Mahasiswi Tabrak Emak-Emak hingga Tewas, Positif Narkoba hingga Terancam 12 Tahun Penjara

Awaludin - Tri Kurniawan , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |06:15 WIB
4 Fakta Mahasiswi Tabrak Emak-Emak hingga Tewas, Positif Narkoba hingga Terancam 12 Tahun Penjara
Mahasiswi penabrak emak-emak di Pekanbaru (foto; dok ist)
A
A
A

KECELAKAAN maut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu 3 Agustus 2024. Akibat kecelakaan tersebut, seorang ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46) tewas di lokasi kejadian.

Emak-Emak tesebut tewas mengenaskan usai motor Yamaha Vega bernopol ZR BM 4697 JZ ditabrak mobil Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ yang dikendarai seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21). Berikut sejumlah faktanya:

1. Ditabrak dari Belakang

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa membeberkan kronologi kecelakaan tersebut, berawal saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ditabrak mobil pelaku.

"Korban ditabrak dari belakang. Dalam kasus ini pengemudi motor meninggal di tempat kejadian. Sementara pengemudi mobil kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Alvin, Minggu (4/8/2024).

2. Positif Gunakan Pil Ekstasi

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil warga Kebun Durian, Kampar itu positif menggunakan amphetamin atau pil ekstasi.

"Sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Pengemudi mobil dalam pengaruh narkotika," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement