Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penembakan di Klapanunggal Bogor, Berawal dari Bocah Sok Jagoan Hendak Tawuran 1 vs 7

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |16:25 WIB
Kronologi Penembakan di Klapanunggal Bogor, Berawal dari Bocah Sok Jagoan Hendak Tawuran 1 vs 7
Tersangka Penembakan di Klanapunggal Bogor
A
A
A

BOGOR - Polisi membeberkan kronologi penembakan yang dialami pemotor oleh pelaku tawuran di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Di mana, korban salah sasaran hanya sedang melintas di lokasi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.45 WIB pada Minggu 4 Agustus 2024. Awalnya, tersangka berinisial SI dan AR janjian untuk tawuran melalui media sosial melawan 7 orang. 

"Dia merasa paling hebat, sehingga berani melawan 7 orang, sehingga membawa senjata tersebut untuk niatan dia melakukan penembakan," kata Rio kepada wartawan di Polres Bogor, Selasa (6/8/2024).

Dari situ, terjadi aksi tawuran dimana tersangka SI membawa senjata api rakitan. Hingga akhirnya, korban berinisial MAF (22) yang sedang melintas terkena tembakan dari tersangka SI.

"Korban adalah warga yang melintas sesaat kejadian tawuran akan terjadi. Korban bukan ada dari niat untuk ikut tawuran. Korban yang lewat dikira mereka salah satu kelompok 7 orang tersebut," ungkapnya.

 

Berasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SI mendapatkan senjata rakitan dari AZ yang juga sudah ditangkap. Adapun barang buktinya senjata api rakitan laras panjang, senjata api rakitan laras pendek, magazine dan ratusan butir peluru berbagai jenis.

"Kami kenai para tersangka ini dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55,56 KUHP ancaman kurangan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement