Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Aceh Marah Besar dan Merasa Terhina, Desak Polisi Tindak Nyak Ayu Saree

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |18:01 WIB
Masyarakat Aceh Marah Besar dan Merasa Terhina, Desak Polisi Tindak Nyak Ayu Saree
Polisi Diminta Tindak Nyak Ayu Saree/ist
A
A
A

Berikut ini aspirasi dari tokoh masyarakat dan ulama di Aceh untuk Karyoto:

1. Sehubungan dengan pelaksanaan kontes transgender/transpuan yang dilaksanakan di hotel Orchardz Jakarta Pusat, pada 04 Agustus 2024 yang ikut menampilkan peserta berselempang Aceh sebagai pemenang kontes tersebut;

2. Bahwa pemenang kontes tersebut yang membawa nama Aceh telah menimbulkan kegaduhan dan reaksi dari masyarakat Aceh dengan berbagai asumsi termasuk penghinaan terhadap Aceh dan upaya membenturkan Aceh sebagai provinsi yang memiliki kewenangan khusus menerapkan Syariat Islam;

3. Bahwa dalam hal membawa nama Aceh untuk kegiatan tertentu di luar provinsi Aceh harus melalui proses dan mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh yang tidak terlepas dari kearifan lokal dan syariat islam, sehingga keterwakilan peserta untuk kegiatan demikian sudah tentu tidak dibolehkan mewakili Aceh;

4. Dalam hal ini kami mohon kepada saudara Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penindakan terhadap dugaan penghinaan tersebut sesuai dangan peraturan Perundang- Undangan dan melakukan pencegahan di kemudian hari melalui perizinan keramaian terhadap kegiatan yang bersifat keikutsertaan peserta mewakili Provinsi Aceh untuk mensyaratkan pelaksana kegiatan melampirkan rekomendasi peserta dari Pemerintah Aceh.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement