SUMENEP - Dua orang pemuda ditangkap anggota Polres Kota Sumenep atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Keduanya tak berkutik saat ditangkap usai transaksi sabu di pinggir jalan.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dan kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Sumenep.
"Mereka kedapatan membawa sabu dengan berat kotor 0,29 gram dalam plastik klip kecil. Dua tersangka dengan inisial IM dan MR menjalani pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).
Kedua tersangka tercatat warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep namun berasal dari dua desa berbeda. IM tercatat warga Desa Ellak Daya, sementara MR warga Desa Lenteng Timur. Polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota.