Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, 2 Pemuda Sumenep Ditangkap

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |01:30 WIB
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, 2 Pemuda Sumenep Ditangkap
Dua pemuda di Sumenep ditangkap polisi (foto: dok ist)
A
A
A

Widiarti menjelaskan, awalnya Unit Reskrim Polsek Kota Sumenep memperoleh informasi akan adanya transaksi sabu di kawasan Jalan Trunojoyo. Di salah satu gang di kawasan Jalan Trunojoyo itu, polisi melihat kedua tersangka dan salah satunya membuang bungkus rokok ke jalan.

"Polisi pun menyergap kedua tersangka di pinggir jalan sekaligus menyita bungkus rokok yang didalamnya terdapat plastik klip kecil berisi sabu," terangnya.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Selain plastik klip kecil berisi sabu dan bungkus rokok, anggota juga menyita dua telepon genggam sebagai barang bukti," pungkasnya.


 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement