JAKARTA - Amerika Serikat akan mengirimkan dana tambahan senilai 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp55,8 triliun kepada Israel untuk dibelanjakan pada persenjataan dan peralatan militer buatan AS. Demikian disampaikan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Dana bantuan itu diberikan saat perang mematikan di Gaza memasuki bulan ke-10 dan di tengah klaim pelanggaran militer Israel yang meluas di wilayah Palestina yang diduduki.
Melansir Al Jazeera, Minggu (11/8/2024), seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan, departemen tersebut telah memberi tahu Kongres pada hari Kamis bahwa pemerintahan Joe Biden bermaksud untuk mengucurkan dana senilai miliaran dolar untuk pendanaan militer asing ke Israel.
Media penyiaran AS pertama kali melaporkan pencairan dana tersebut, yang berasal dari RUU pendanaan tambahan senilai $14,5 miliar untuk Israel yang disahkan oleh Kongres pada bulan April. Anggaran tambahan tersebut merupakan tambahan dari lebih dari $3 miliar bantuan militer tahunan AS untuk Israel.
Sebagian dari bantuan keuangan baru tersebut akan diberikan kepada unit militer Israel, yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Departemen Luar Negeri mengatakan telah memutuskan untuk tidak memberikan sanksi kepada unit tersebut, yang akan menjadi pemblokiran bantuan pertama bagi militer Israel. Departemuan Luar Negeri menyatakan mereka puas dengan upaya Israel untuk mengatasi “pelanggaran oleh unit ini” yang telah “diperbaiki secara efektif”.
Meskipun AS belum secara terbuka menyebutkan nama unit tersebut, unit tersebut diyakini sebagai batalion Netzah Yehuda milik Israel, yang secara historis bermarkas di Tepi Barat yang diduduki.
Batalyon tersebut dan beberapa anggotanya telah dikaitkan dengan pelanggaran terhadap warga sipil Palestina, termasuk kematian seorang pria Palestina-Amerika berusia 78 tahun setelah penahanannya oleh unit tersebut pada tahun 2022.