Lampu hijau yang diberikan kepada Netzah Yehuda datang setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menetapkan dalam sebuah temuan yang dipublikasikan pada bulan April bahwa batalion tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga Palestina, yang memicu penyelidikan berdasarkan undang-undang AS terkait dengan bantuan militer AS kepada pasukan asing yang dikenal sebagai Hukum Leahy.
Menghadapi protes dari anggota parlemen Republik atas temuan pelanggaran yang terkait dengan batalion tersebut, Blinken mengatakan ia akan mengizinkan bantuan untuk terus diberikan kepada unit tersebut guna memberi Israel waktu untuk mengatasi kesalahan tersebut.
Berita tentang pembatalan keputusan Blinken muncul saat kritik terhadap Israel meningkat di tengah pembunuhan puluhan ribu warga sipil Palestina dalam perangnya di Gaza.
Militer Israel telah dituduh melakukan banyak pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina baik di Gaza maupun Tepi Barat yang diduduki, termasuk membunuh warga sipil tanpa pandang bulu dalam serangan terhadap rumah, rumah sakit, dan tempat penampungan sekolah, menyiksa tahanan, dan merampas air, makanan, dan pasokan medis dari ratusan ribu warga Palestina yang mengungsi.
Baru-baru ini, 10 tentara Israel dituduh melakukan pemerkosaan brutal terhadap seorang tahanan Palestina di kamp penjara Israel, yang terekam dalam video.
(Erha Aprili Ramadhoni)