JAKARTA - Pemeran pria video syur dengan Audrey Davis, AP (27) ternyata juga punya maksud lain dibalik penyebaran video syur dirinya dengan Audrey. Dalam kesaksiannya, dia ingin agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan Audrey.
"Dan punya tujuan agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dengan orang lain, tentang sensasi berhubungan seperti yang dia rasakan, itu berdasarkan keterangannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (12/8/2024).
Lantaran niatnya sangat tidak baik, lantas AP dijerat dua pasal. Yang pertama Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE .
"Dan juga Pasal 4 amAyat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman di atas lima tahun," kata dia lagi.