Puan memastikan DPR akan mengawal permasalahan ini. Secara khusus, ia meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait, yaitu Komisi IX DPR yang mengurus soal ketenagakerjaan, Komisi I DPR terkait hubungan internasional dan Komisi III DPR dalam hal penegakan hukum, untuk memantau secara khusus kasus itu hingga korban dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat.
Dalam berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara yang kerap terjadi kasus TPPO, Puan kerap menyoroti banyaknya WNI yang menjadi korban perdagangan orang. DPR menjalin kerja sama dengan sejumlah parlemen sahabat untuk membantu mengatasi permasalahan TPPO terhadap WNI.
"Saya harap dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik bisa menyelesaikan masalah TPPO dan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban," kata Puan.
Puan juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak tergiur janji penghasilan besar bekerja di luar negeri tanpa kejelasan. Ia mengatakan tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat dapat mencari informasi melalui sumber-sumber resmi. Termasuk untuk syarat dan ketentuannya pun harus sesuai dengan aturan. Walaupun mungkin agak sedikit repot, tapi ini demi keamanan dan keselamatan,” imbau Puan.