Berdasarkan keterangan keluarga SA, korban sempat diberi handphone (HP) untuk menghubungi pihak keluarganya di Indonesia. Keluarga SA pun dihubungi dan dimintai uang tebusan Rp 478 juta. Keluarga diancam memberikan tebusan agar SA bisa pulang dengan selamat. Pihak keluarga mengaku sempat mengirimkan uang karena SA disekap dan disiksa pelaku.
Pengakuan SA, ia tidak bisa bicara leluasa dengan keluarga. SA juga mengaku disiksa sekelompok orang hingga tak diberi makan dan minum. Ia bahkan menyatakan dipukul dengan tongkat baseball.
Menurut Puan, kasus TPPO seperti ini sudah sering terjadi dan menimpa banyak WNI. Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
"Kasus TPPO ini kan seperti genom gunung es, satu yang terlihat tapi sebenarnya sudah banyak yang menjadi korban," ujar Puan.
Mantan Menko PMK tersebut pun mendorong pemerintah dan kepolisian untuk segera mencari jalan keluar agar kasus TPPO seperti ini tidak terulang kembali. Menurut Puan, perlu ada evaluasi dari pemerintah untuk mencari akar masalah dari kejahatan TPPO.
"Kita harus bisa mencari akar permasalahannya sehingga dapat menemukan solusi dari hulu ke hilir," ungkapnya.