FLORES - Seorang pria berinisial W warga Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai tersangka karena memeras dengan mengancam menyebarkan video wanita berinisial MM sedang mandi ke media sosial. Pelaku yang kini sudah ditahan diketahu merekam korban secara diam-diam.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, Senin (12/8/2024), mengatakan bahwa penetapan W sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang dimulai dari laporan korban, pada Maret 2024.
Suryanto mengatakan bahwa kasus itu pertama kali terjadi pada Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 WITA, ketika korban, dihubungi oleh tersangka melalui pesan Messenger di Facebook.
Tersangka menggunakan akun palsu dengan nama "OM BOSS". Dalam komunikasi tersebut, tersangka mengirimkan sebuah foto celana dan pakaian dalam milik korban, yang diambil secara diam-diam oleh tersangka.
Katanya, tersangka diduga telah masuk ke pekarangan rumah korban hingga ke belakang kamar mandi dan merekam korban saat sedang mandi menggunakan handphone-nya.
Menurut Suryanto, setelah mendapatkan video itu, tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video korban saat sedang mandi jika tidak diberi uang yang diinginkannya.
“Tersangka kemudian menggunakan rekaman video tersebut untuk mengancam korban, meminta uang sebesar Rp250.000 dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.”
Merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang yang diminta pada tanggal 15 Maret 2024, melalui transfer bank.
“Penyidik memeriksa saksi-saksi dan melakukan profiling terhadap akun Facebook "OM BOSS". Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun tersebut milik tersangka.