Kata Yosep, mereka masuk terdata ke Kabupaten Lebak Juli 2024. Pihaknya bergegas melakukan pemeriksaan juga pengawasan secara intens.
"Yang pertama data itu didapatkan sebelumnya, kita ingin melakukan konfirmasi secara jumlah betul kemudian ada beberapa persyaratan misalnya yang sebagai TKA dia bisa berbahasa Indonesia, atau minimal berbahasa Internasional kemudian kompetensi atau kapasitasnya apa itu dicek untuk memastikan apakah betul mereka itu TKA yang sudah ter screen atau layar bekerja di luar negeri di Indonesia," katanya.
Yosep juga menegaskan, pihaknya akan mengincar retribusi dari para TKA yang masuk dan bekerja di Kabupaten Lebak. "Kami akan mengejar TKA yang secara legal formal bekerja di Kabupaten Lebak bukan Provinsi ataupun pusat," pungkasnya.
(Awaludin)