Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Gubuk Narkoba di Labusel, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |19:31 WIB
Polisi Gerebek Gubuk Narkoba di Labusel, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap
Barang bukti penggerebekan narkoba di Labusel. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

Endang menyebut, saat ini Polisi masih mengembangkan penyelidikan dalam kasus itu. Polisi masih mengejar seseorang berinisial ZK yang disebut para pelaku sebagai pemasok barang haram itu. 

"Ketiga pelaku kini sudah ditahan. Mereka kita jerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas 5 tahun penjara," tukas Endang. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement