Polisi sebelumnya telah resmi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila. Penetapan tersangka berdasarkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggor.
Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya.
"Kami telah melakukan penahanan terhadal ATG," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)