Korban yang sudah terlanjur percaya langsung mentransfer uang kepada pelaku sejumlah Rp4,2 juta.
"Usai ditransfer, pelaku tidak merespon lagi pesan korban. Saat itu, korban dan pemilik hp aslinya masih di lokasi. Korban pun bilang ke pemilik asli hp itu uangnya sudah ditransfer, namun pemilik asli hp itu bilang tidak ada," ungkapnya.
Merasa tertipu, korban langsung melapor ke Polsek Kemiling. "Kami pun langsung melakukan penyelidikan melalui nomor rekening dan nomor hp pelaku, akhirnya pelaku dibekuk di kediamannya," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buku tabungan, 3 ATM, 2 hp dan 1 dompet.
(Khafid Mardiyansyah)